Protes Sopir Angkot Terkait Halte Trans Jateng Berlanjut, Sopir Angkot Datangi Kantor Bupati Purworejo

Protes Sopir Angkot Terkait Halte Trans Jateng Berlanjut, Sopir Angkot Datangi Kantor Bupati Purworejo

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Aksi protes terkait halte Trans Jateng oleh puluhan sopir angkutan kota (Angkot) Jalur A trayek Purworejo-Kutoarjo kembali berlanjut. Kali ini, mereka mendatangi Kantor Bupati Purworejo untuk mempertanyakan kepada Pjs Bupati Purworejo mengenai sejumlah tuntutan yang hingga saat ini belum terpenuhi, Senin (16/11). Sejak pagi, puluhan sopir memarkir armadanya di ruas jalan depan Kantor Bupati Purworejo. Protes yang mereka suarakan yakni keberadaan halte Bus Trans Jateng di Plaza Purworejo. Sekitar 10 perwakilan sopir selanjutnya diajak beraudiensi di Ruang Bagelen bersama Kepala Satpol PP dan Damkar, Budi Wibowo SSos MSi, didampingi Kabid Angkutan dan Terminal Dinhub Purworejo, Wahyudi dan Plt Asisten I Sekda Setyowati SH MM. Sebelumnya para sopir tersebut sudah menyampaikan 3 tuntutannya sebanyak 2 kali, yakni di Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Gedung DPRD Kabupaten Purworejo. Dari 3 tuntutan yang disampaikan oleh para sopir, tinggal 1 tuntutan mereka yang belum terpenuhi, yakni peniadaan halte plaza karena keberadaannya sangat merugikan para sopir Angkot. \"Dua aspirasi sebelumnya sudah teratasi. Pertama, jangan ada halte yang ada di depan stasiun, kemudian yang kedua jangan menambah halte lagi sepanjang jalan dari Polres purworejo sampai ke Kutoarjo,\" kata Wahyudi usai pertemuan. Terkait tuntutan yang ketiga, pihaknya menyatakan bahwa keputusan peniadaan halte Trans Jateng bukan kewenangan daerah. Meski demikian, Pemkab akan kembali menyampaikan aspirasi tersebut ke Dinhub Provinsi Jawa Tengah. Baca Juga Dukung KSPN Borobudur, Rehab Rumah Sasar 15 Desa dengan Anggaran Rp50 Miliar “Keputusannya masih nunggu dari provinsi. Tapi secepatnya karena kan hari Sabtu kemarin Plt Kepala Dinhub dan Dewan sudah konsultasi ke provinsi,” ungkapnya. Salah satu sopir, Yusuf Wiranto, mengungkapkan bahwa adanya Bus Trans Jateng yang trayeknya bertabrakan dengan trayek Angkot mengakibatkan pendapatan para sopir Angkot turun drastis. Pihaknya dengan puluhan sopir lainnya menegaskan kembali bahwa tuntutan mereka agar segera diketahui kejelasannya. \"Untuk sekarang ini (audiensi dengan Pemkab) menunggu kepastian audiensi yang di DPR kemarin, tuntutannya yang halte di Plaza itu harus pindah ke jalur Provinsi,\" katanya. Untuk diketahui, paguyuban sopir jalur A berjumlah 160 dan armadanya ada sekitar 114 unit yang menggantungkan hidup dari jalur tersebut. Para sopir juga mempersoalkan rambu-rambu yang dipasang pihak Dinhub di perempatan keseneng. Rambu itu mengisyaratkan bahwa jalan tidak boleh dilewati Bus dan truk, tapi pada kenyataannya Bus Trans Jateng tetap melewatinya. \"Tempatnya di pertigaan MTs keseneng (MTsN) Kenapa trans kok bisa masuk?,\" ujar sopir lainnya, Agung. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: